Friday, July 11, 2014

10 Kriteria Presiden Indonesia Beragam

Siaran Pers Gerakan Perempuan Mewujudkan Indonesia Beragam
Kriteria Calon Presiden-Wakil Presiden dari Perspektif Adil Gender dan Pluralis


Pemilu Presiden akan segera diselenggarakan di Indonesia pada 9 Juli 2014 dan 4-9 Juli 2014 di luar negeri. Secara resmi, dua kandidat pasangan presiden dan wakil presiden sudah mendaftar di KPU, yaitu Jokowi-Jussuf Kalla dan Prabowo-Hatta Rajasa. Pilpres merupakan momentum penting bagi masyarakat Indonesia, terutama kelompok masyarakat marjinal (perempuan) yang hingga hari ini masih belum terbebaskan dari diksriminasi, kekerasan, eksploitasi, pemiskinan, masih tingginya angka kematian ibu yang meninggal, belum tersedianya pekerjaaan yang layak, makin massifnya kekerasan serta masih banyaknya perempuan yang buta huruf di pedesaan dan daerah terpencil. 

Pasca reformasi, pergantian pemerintahan selama ini tidak menunjukkan perubahan signifikan terhadap nasib perempuan miskin yang rentan. Setelah 69 tahun bangsa ini memproklamasikan kemerdekaannya, namun bagi perempuan, sesungguhnya mereka belum benar-benar merdeka dari diskriminasi, eksploitasi dan pemiskinan. Untuk itu, pergantian pemerintahan baru pada tahun 2014 ini diharapkan sekaligus sebagai babak baru bagi perbaikan pemenuhan hak-hak perempuan.

Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) 2012 menunjukkan bahwa, sepanjang periode 2007-2012 kasus kematian ibu melonjak cukup tajam. Diketahui, pada 2012 Angka Kematian Ibu (AKI) mencapai 359 per 100 ribu per kelahiran hidup atau meningkat sekitar 57 persen bila dibandingkan dengan kondisi pada 2007, yang hanya sebesar 228 per 100 ribu per kelahiran hidup. Sementara data Komnas Perempuan menyebutkan pada tahun 2013 terdapat 2.521 kasus kekerasan seksual. Artinya, setiap hari ada 35 perempuan dan anak menjadi korban kekerasan seksual di Indonesia. Dari jumlah tersebut, perkosaan, merupakan kasus terbanyak (840 kasus) dan pencabulan (780 kasus). Kondisi tersebut paralel dengan angka kemiskinan yang meningkat, berdasarkan laporan SUSENAS BPS 2013, bertambah menjadi 480.000 orang dalam periode 7 bulan yaitu Maret-September 2013. Indeks kemiskinan naik sebesar 1,75% menjadi 1,89%. Kemudian indeks keparahan kemiskinan naik dari 0,43% menjadi 0,48%. Dan disisi lain, 250 warga minoritas Syiah dan 116 warga Ahmadiyah Lombok terusir dari kampung halamannya dan terpasung hak-hak perdatanya karena berbeda keyakinan sebagai Muslim. 

Menyikapi kondisi tersebut, dan bertepatan dengan akan diselenggarakannya Pilpres, Gerakan Perempuan Mewujudkan Indonesia Beragam menilai penting untuk merumuskan 10 kriteria calon presiden dan wakil presiden yang berperspektif adil gender dan pluralis. Kriteria ini dirumuskan untuk memastikan pemimpin yang terpilih dalam Pilpres mendatang memiliki komitmen untuk memperjuangkan pemenuhan hak-hak dasar perempuan. 10 kriteria tersebut adalah sebagai berikut: 

1. Memiliki komitmen untuk memenuhi hak-hak dasar warga negara:
a. Hak Sipol dan Ekosob (perumahan, pendidikan, pekerjaan, kesehatan, kepemilikan dan pengelolaan tanah, berserikat berkumpul dan berpendapat, partisipas imasyarakat, dan lainnya yang termuat dalam kovenan tersebut)
b. Memiliki komitmen untuk penghapusan pemiskinan perempuan
c. Memiliki komitmen terhadap pelayanan publik yang berkualitas, mudah diakses, dan tanpa biaya

2. Menegakkan Supremasi Hukum, Patuh pada konstitusi (Proklamasi, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika)
a. Memiliki komitmen untuk membangun sistem hukum yang berkeadilan gender dan mensegerakan Revisi KUHAP, Revisi UU Perkawinan,UUPerlindunganAnak, Revisi UU TKI, segera mengesahkan RUU KKG, RUU Perlindungan PRT, mendukung adanya RUU Kekerasan Seksual.
b. Memiliki komitmen menghapuskan seluruh produk hukum diskriminatif
c. Penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu
d. Memiliki komitmen pada penegakan hukum dan keteraksesan keadilan yang mudah dan murah, yang berpihak pada perempuan dan kelompok-kelompok marjinal.

3. Memiliki komitmen tinggi menerapkan tatakelola pemerintahan yang baik (Good Governance): bersih, partisipatif, transparan, dan akuntabel.
a. Bersih dari korupsi
b. Penempatan personel berbasis kapasitas
c. Partisipasi substantif perempuan dalam menentukan arah kebijakan
d. Kerjasama NGO-GO

4. Memiliki komitmen tinggi untuk Pengarusutamaan Gender dan Pemberdayaan Perempuan
a. Memiliki komitmen untuk mengimplementasikan pengarusutamaan gender dalam pembangunan melalui kebijakan dan penganggaran secara partisipatif mulai dari perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi
b. Memiliki komitmen memperkuat Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sebagai leading sector

c. Memiliki komitmen memperkuat Komnas Perempuan dan KPAI

5. Memiliki penghormatan dan komitmen yang tinggi pada keberagaman (perbedaan jenis kelamin, agama, suku, etnis, kepercayaan, budaya, seksualitas, adat, kelompok marjinal, difabel, dan lain-lain)

6. Memiliki rekam jejak bersih dari pelanggaran HAM, HAP (Hak Asasi Perempuan), dan HAN (Hak Asasi Anak)

7. Memiliki komitmen untuk menghormati, memenuhi, melindungi, dan memajukan HAM, terutama warga negara yang hak perdata-nya tercerabut karena “penyesatan”

8. Berkomitmen menggunakan pendekatan dialogis dalam penyelesaian konflik, dengan mendorong keterlibatan perempuan dalam resolusi konflik dan perdamaian.

9. Memiliki rekam jejak bersih dari pengerusakan lingkungan

10. Memiliki komitmen untuk memenuhi kesejahteraan wilayah-wilayah terpencil, terluar, perbatasan.


Jakarta, 6 Juni 2014

Dwi Rubiyanti Kholifah
Koordinator Indonesia Beragam


Kontak Indonesia Beragam:

1. Dwi Ruby,AMAN Indonesia,Kontak: dwiruby@amanindonesia.org, 081289448741,@Rubykholifah

2. Anis Hidayah, MigrantCARE, Kontak: anis@migrantcare.net, 081578722874, @anishidayah

3. Missiyah, Insitute Kapal Perempuan, Kontak: missi@kapalperempuan.org, 08111492264

4. Dian Kartikasari, Koalisi Perempuan Indonesia, Kontak: dian@koalisiperempuan.or.id, 0816759865

***
Secara lengkap bisa didownload di sini

No comments:

Post a Comment